"Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.
Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait