JAKARTA, iNews.id - Bantuan sosial (bansos) reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi diberikan bagi warga miskin di bawah 40 tahun.
Kebijakan itu dilakukan Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini dengan menghapus data warga miskin yang berusia di bawah 40 tahun dalam program tersebut.
Warga miskin di bawah 40 tahun nantinya akan diberi pelatihan bukan uang.
Program yang disiapkan yakni pemberdayaan ekonomi bernama Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). Program tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan pemerintah.
"Jadi yang anak-anak muda usianya 30 hingga 40 itu kami buat program. Kalau mereka terima bansos PKH dan BNPT itu cuma 450.000 bulan, itu tidak akan membuat dia sejahtera," ujar Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Mensos Risma mengatakan anak muda tersebut akan diberikan pelatihan, pendampingan dan modal usaha. Sasaran peserta program ProKUS adalah mereka yang memiliki usaha rintisan seperti agrowisata,budidaya pertanian, industri kreatif, jasa, kerajinan tangan dan kuliner.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait