6 (enam) Ekor Kura-Kura Matahari, 1 (satu) Ekor Kura-Kura Kaki Gajah Besar, dan 1 (satu) Ekor Kura-kura Kaki Gajah Sedang telah diamankan dan dilakukan pemerikasaan.
“Kedua pelaku telah diamankan, sementara untuk puluhan satwa dilindungi ini diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” tutup Kapolres Dadang.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
