JAKARTA, iNews.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi dan jumlah saksi kini berjumlah 19. Para saksi diperiksa di markas Brimob Polda Maluku. "Pemeriksaan dilakukan di Satbrimob Polda Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2022).
BACA JUGA: Diimbangi Leicester, Chelsea Bercokol di Posisi Tiga Klasemen
Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat. Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy.
Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon Demianus Paais. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy. Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon.
Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan 2012-Mei 2021 Lucia Izaak.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019-2020 Neil Edwin Jan Pattikawa. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay, dan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melianus Latuihamallo.
BACA JUGA: Taliban Perintahkan Perempuan Pembawa Acara TV Wajib Bercadar
Kemudian staf PT Midi Utama Indonesia 2011-2014 Nandang Wibowo, PNS/Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) 2013-2016/Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017-2020 Jermias Fredrik Tuhumena. PNS/Sekretaris Wali Kota (sejak 2011)/Bendahara Pengeluaran Operasional Wali Kota (sejak 2017) Nunky Yullien Likumahwa, dan Anthony Liando selaku Direktur CV Angin Timur.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait