Alamak! ART di Tomohon Kelabui Majikan, Gasak Uang Ratusan Juta di ATM Sejak 2021

Tim iNewsManado
Pelaku pencurian (blur) ketika diamankan beserta barang bukti. (F: Humas Polda Sulut)

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut sejak bulan September 2021,” terangnya.

Pelaku juga mengaku telah membelikan sejumlah barang dari hasil uang curian, antara lain 1 unit sepeda motor, barang perhiasan emas, beberapa perabot rumah tangga, jam tangan dan tas.

“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network