Fakta Baru Kasus Poliandri di Cianjur, Suami Kedua Dikibuli Lewat Facebook

Mochamad Andi Ichsyan
Seorang warga membakar pakaian dari seorang perempuan du Cianjur yang diduga poliandri. (Foto: Istimewa).

Namun NN berkilah surat itu menyusul. Sayangnya, UA percaya saja sehingga terjadilah pernikahan siri yang dihadiri oleh ratusan warga Kampung Karangsari.

Mereka, UA dan NN, dinikahkan oleh ustaz setempat disaksikan ketua RT dan wali nikah seseorang yang disebut NN sebagai adik. Saksi tidak hadir langsung tetapi melalui video call. Kini nasi sudah menjadi bubur. NN telah diusir dari Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dia pergi bersama dua anaknya ke Kabupaten Bogor. TS, Suami peratama NN, telah menjatuhkan talak tiga. Begitu juga dengan UA, suami kedua NN, telah menjatuhkan talak tiga kepada NN.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network