JAKARTA, iNews.id – Kementerian Luar negeri (Kemlu) Indonesia mengaku tidak tahu duduk persoalan kenapa Ustaz Abdul Somad (UAS) dilarang masuk negara Singapura, Senin (16/5/2022). Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah menjelaskan penolakan kedatangan UAS itu murni datang dari kebijakan pemerintah Singapura yang dalam hal ini dilakukan oleh imigrasi.
BACA JUGA: Ini Daftar Resmi 22 Klub yang Lolos Liga Champions 2022/2023
Faizasyah menegaskan Kemlu tidak mengetahui alasan dan maksud dari sikap Singapura yang menolak kedatangan UAS.
"Saya tegaskan adanya penolakan UAS oleh Singapura itu murni datangnya dari pemerintah di sana," kata Faizasyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Faizasyah pun mengimbau pihak terkait hal ini untuk menanyakan langsung ke pemerintah Singapura guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait alasan dibalik penolakan UAS tersebut.
BACA JUGA: Golkar Koalisi dengan PPP dan PAN, Ini Tanggapan Mengejutkan PDIP
"Sebaiknya ditanyakan ke pihak Singapura melalui perwakilannya di Jakarta," kata Faizasyah.
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengalami penolakan kedatangan ke Singapura melalui perjalanan kapal ferry dari Batam pada Senin (16/5/2022) siang.
UAS tiba di Pelabuhan Tanah Merah sekitar pukul 13.30 WIB. Di sana lah kedatangan UAS ditolak oleh imigrasi Singapura.
Perihal ditolaknya UAS ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. UAS sampai detik ini mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negeri Singa tersebut.
"Saya ke Singapura dalam rangka liburan saja. Tetapi saya juga tidak paham kenapa saya dideportasi, pegawai imigrasi (Singapura) juga tidak bisa menjelaskan. Jadi yang bisa menjelaskan mungkin Dubes Singapura di Jakarta," kata UAS menyampaikan via kanal youtube Hai Guys Official.
Di sisi lain, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Dia pun telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura.
Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura.
Suryopratomo menjelaskan UAS bukan dideportasi lantaran belum masuk ke Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait