Kementerian Luar Negeri mengatakan menentang hukuman mati tetapi tidak dapat mencampuri sistem hukum negara lain.
Seorang juru bicara Kantor Asing, Persemakmuran dan Pembangunan mengatakan: “Kami memberikan dukungan konsuler kepada seorang warga negara Inggris di Irak dan berhubungan dengan pihak berwenang setempat. Kebijakan pemerintah Inggris tentang hukuman mati jelas: kami menentangnya dalam segala situasi, sebagai masalah prinsip.”
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait