Melihat korban dalam keadaan luka berdarah, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
“Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait