Wajib Tahu! Ini Penjelasan Pandora Papers dan Panama Papers

Mohammad Yan Yusuf
Ilustrasi. (F: MNC Media)

PUBLIIK Indonesia pasti pernah mendengar istilah Pandora Papers dan Panama Papers. Dua istilah ini jadi populer, dan merupakan salah satu rujukan sejumlah kalangan didunia terkait data kekayaan seseorang.

BACA JUGA: Biadab! KKB Tembak 2 Anggota TNI-Polri di Gereja

Pandora Papers dan Panama Papers sama sama memiliki laporan Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (IJIC) yang berisi sejumlah data data kekayaan di surga pajak dari pemimpin dunia.

Untuk lebih spesifik inilah perbedaan pandora papers dan panama papers? Simak penjelasannya.

BACA JUGA: SEA Games 2021 Ditayangkan Live di Vision+

Pandora Papers

Seperti diketahui, perbedaan keduanya terlihat dari rangkuman data. Pandora Papers diketahui merangkum 2,95 terabyte mengenai bisnis para elite dunia dari 200 negara di situs resmi ICIJ.

Mereka kemudian membentuk perusahaan atau jaringan bisnis lain untuk memberi properti atau menyembunyikan aset di negara lain. Praktik ini diterapkan untuk menghindari pajak.

Beberapa politikus di Indonesia tercantum dalam Pandora Papers, salah satunya Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut disebut menjabat di salah satu perusahaan cangkang yang terdaftar di Panama, Petrocapital S.A.

Jodi Mahardi, juru bicara Luhut tak menampik bila atasannya menjabat sebagai direktur utama petrocapital SA pada 2007 - 2010.

Sementara pemimpin dunia yang juga disorot yaitu, Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta yang diduga diam-diam memiliki jaringan perusahaan offshore.

Ada juga lingkaran terdekat Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan juga dikabarkan memiliki perusahaan dan perwalian yang memegang jutaan dolar.

Serta Perdana Menteri Ceko Andrej Babus, Pemimpin Yordania Raja Abdullah II, dan Presiden Rusia Vladimir Putin

Dalam data yang dihimpun ICIJ mengandung informasi dari perusahaan di surga-surga pajak, seperti British Virgin Islands, Seychelles, Hong Kong, Belize, Panama, South Dakota, dan kawasan rahasia lainnya.

Perusahaan itu menawarkan jasa merahasiakan identitas dari publik atau regulator negara.

Perusahaan itu membantu pembukaan akun di bank di berbagai negara dengan regulasi finansial tak ketat.

Menurut IJIC, perusahaan offshore itu memberi layanan untuk 336 politikus, yang berbasis di Panama, Alcogal, Trident Trust melayani klien pejabat dan politikus paling banyak yaitu 161 dan 97 orang.

Panama Paper

Berbeda, Panama Paper, kebocoran data diperoleh dari media Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang dibagikan kepada IJIC serta mitranya The Guardian dan BBC.

Dokumen itu mengungkapkan ada 143 politis, keluarga dan rekannya yang menggunakan perusahaan offshore di surga pajak.

Perusahaan seperti Google, Apple, Amazon, dan Starbucks juga disebut mempunyai anak usaha yang berlokasi di yurisdiksi surga pajak.

Tujuan utamanya adalah meminimalkan beban pajak yang harus dibayar di negara asalnya maupun di negara dari penghasil (source country).

Selain Putin, ada pula Nawaz Sharif, perdana menteri Pakistan; Ayad Allawi, mantan perdana menteri sementara dan mantan wakil presiden Irak; Petro Poroshenko, presiden Ukraina; Alaa Mubarak, putra mantan presiden Mesir; dan Perdana Menteri Islandia, Sigmundur Davíð Gunnlaugsson.

Dalam laporan Panama Papers memang berasal dari kebocoran data dari penyedia jasa atau firma hukum, Mossack Fonseca. Perusahaan ini berbasis di Panama yang layanannya mencakup penggabungan perusahaan pajak surga seperti Kepulauan Virgin britania Raya.

Negara-negara surga pajak tidak terikat dengan perjanjian pajak negara-negara lain sehingga mereka tidak memiliki kewajiban melakukan pertukaran informasi.

Lebih dari 214 ribu informasi perusahaan cangkang yang terdaftar di 21 negara surga pajak.

Perusahaan tersebut milik warga Panama, namun mampu menjalankan operasi di seluruh dunia. Situs webnya menawarkan jaringan global dengan 600 orang yang bekerja di 42 negara.

Sekalipun demikian, menggunakan offshore tak melulu dicap sebagai penjahat, Penggunaan struktur offshore sepenuhnya legal. Ada banyak alasan yang sah untuk melakukannya.

Pelaku bisnis seperti Rusia dan Ukraina biasanya meletakan aset mereka di luar negeri untuk menghindari serangan, atau sebagai perencanaan warisan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network