"Setelah meminta maaf secara langsung dan momen ini harusnya dimanfaatkan dengan baik semisal melakukan konten bersama berduet bareng dengan Andika Kangen Band," jelas Denny.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Suaka dan Zidan dianggap telah melecehkan Andika Kangen Band usai memparodikan gaya dan suara sang vokalis. Keduanya pun mendapat somasi dan terancam membayar royalti sebesar Rp1 miliar.
Somasi dilayangkan oleh Forum Komunitas Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Arianto selaku Ketua FORKAMI mengatakan pihaknya menunggu permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zidan. Melalui media sosial masing-masing, keduanya telah menyampaikan permintaan maaf.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait