Parlemen Oklahoma Sahkan UU Larangan Aborsi

Tim iNewsManado
UU Larangan Aborsi disahkan di Oklahoma. (F: Istimewa)

Mahkamah Agung AS akan memutuskan pada akhir Juni atas kasus yang melibatkan undang-undang aborsi Mississippi yang didukung Partai Republik. Selama argumen lisan dalam kasus tersebut, hakim konservatif mengisyaratkan kesediaan untuk secara dramatis membatasi hak aborsi di Amerika Serikat.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network