Khusus jemaah haji yang tidak diambil pelunasannya, maka jemaah tidak harus mengeluarkan uang seperserpun untuk menambah Biaya Perjalanan Ibadahnya (Bipih) Rp39,8 juta.
“Tetapi yang dulu diambil biaya pelunasannya dia harus membayar 19 juta lebih, karena uangnya tidak bisa dikembangkan selama 2 tahun terakhir ini jadi rugi. Jadi berbeda dengan orang yang tidak mengambil, jadi bersyukurlah orang tidak mengambil,” ujarnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait