MANADO, iNews.id – Operasi Ketupat 2022 jelang Idul Fitri dimulai diseluruh jajaran Polri. Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut), dalam operasi ketupat 2022 ini disebar sekira 53 pos pengamanan.
BACA JUGA: Trafficking Gadis Filipina ke Sulut Diungkap Polisi, Korban Dijual Lagi ke Bandung
Di Polda Sulut, dimulainya operasi tersebut ditandai dengan apel pengecekan pada Kamis (28/4/2022) pagi, diikuti seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, operasi dilaksanakan serentak se-Indonesia selama 12 hari, mulai 28 April hingga 9 Mei mendatang.
BACA JUGA: TPA Terbesar di Delhi Terbakar, Suhu Udara di India dan Pakistan Mematikan!
“Pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat-2022 di wilayah hukum Polda Sulut melibatkan total 1.021 personel. Dengan perincian, Polda Sulut sebanyak 213 personel, sedangkan Polresta dan Polres jajaran 808 personel,” ujarnya, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam Operasi Ketupat Samrat-2022 ini Polresta dan Polres jajaran Polda Sulut mendirikan sejumlah Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu.
“Totalnya di seluruh Polresta dan Polres jajaran Polda Sulut, jumlah Pos Pengamanan sebanyak 53, kemudian Pos Pelayanan 24, dan Pos Terpadu 11. Untuk personel yang bertugas di pos-pos tersebut selain dari Polri turut melibatkan dari TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Di samping itu, tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast, juga akan dilakukan pengamanan di sejumlah lokasi antara lain, masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, dan bandara, serta lokasi strategis lainnya.
“Pengamanan tersebut sebagai wujud sinergi antara Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman, nyaman, dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H,” tuturnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) saat mudik lebaran maupun perayaan Idul Fitri.
“Saat perjalanan mudik agar tetap mematuhi tata tertib lalu lintas. Jika lelah atau mengantuk silahkan beristirahat, termasuk jika membutuhkan bantuan petugas bisa mendatangi Pos Pengamanan, Pos Pelayanan ataupun Pos Terpadu terdekat. Kemudian tetap patuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya mengimbau.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait