get app
inews
Aa Read Next : Ini Warning Kapolda Sulut Bagi Generasi Muda Pasca Pengungkapan Kasus Trafficking

Trafficking Gadis Filipina ke Sulut Diungkap Polisi, Korban Dijual Lagi ke Bandung

Kamis, 28 April 2022 | 10:51 WIB
header img
Press conference Polres Sangihe dan Pemerintah Kabupaten. (F: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Kasus trafficking di Sulawesi Utara (Sulut) diungkap jajaran Polres Kepulauan Sangihe, Rabu (27/4/2022). Menariknya Trafficking ini melibatkan sejumlah gadis asal Filipina. Selanjutnya para korban yang telah masuk Sulut dijual ke daerah Cimahi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Alamak! Usai Hina Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zidan Diduga Bajak Lagu Musisi Melayu

Hal tersebut dibeberkan dalam press conference yang digelar pada hari Rabu (27/4/22), dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Sobarudin MTr Hanla, Dandim Sangihe Letkol Arm. Lukas Meinardo Sormin dan Kejari Kepulauan Sangihe Eri Yudianto.

“Saat ini polisi berhasil mengamankan 6 wanita asal Philipina sebagai korban dan juga 4 tersangka, yaitu MBM (51) warga Tabukan Utara, MA (29) warga Manado, SAM (42) warga Subang Jawa Barat dan AN (47) warga Subang Jawa Barat,” ujar Kapolres AKBP Denny Wolter.

Menurut Kapolres, penyelundupan wanita asal Philipina ini terjadi pada hari Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu lanjutnya, kedua tersangka yaitu MBM dan MA membawa 6 perempuan asal Philipina dengan menggunakan perahu pamo dan berlabuh di pantai Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara.

BACA JUGA: Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun

“Mereka kemudian dibawa ke Manado dan menginap di salah satu penginapan di Manado selanjutnya diberangkatkan ke Bandung, Jawa Barat,” ujar Kapolres.

Tiba di Bandung, keenam wanita ini selanjutnya dijemput dan ditampung oleh tersangka SAM dan AN di beberapa rumah kontrakan di Jawa Barat.

Aksi kawanan sindikat ini kemudian terlacak oleh aparat Kepolisian setelah menerima informasi dari warga tentang kegiatan penyelundupan manusia ini, pada hari Minggu, 6 Februari 2022.

“Dari hasil pengembangan, aparat Kepolisian kemudian berhasil mengamankan 6 korban dan dibawa ke Polres Cimahi Jawa Barat pada tanggal 16 Februari 2022, dan selanjutnya dibawa ke Polres Kepulauan Sangihe,” terang Kapolres.

Polisi juga berhasil mengamankan para tersangka dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polres Kepulauan Sangihe.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut