Logo Network
Network

Ini Warning Kapolda Sulut Bagi Generasi Muda Pasca Pengungkapan Kasus Trafficking

Tim iNews Manado
.
Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:14 WIB
Ini Warning Kapolda Sulut Bagi Generasi Muda Pasca Pengungkapan Kasus Trafficking
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mewarning para generasi muda pasca pengungkapan kasus trafficking. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO, iNewsManado.com - Pasca pengungkapan kasus trafficking, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mewarning para generasi muda di Sulut. 

Irjen Pol Mulyatno mengimbau warga masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki agar berhati-hati saat melamar pekerjaan ataupun saat menerima tawaran pekerjaan dari pihak lain.

“Agar diperhatikan baik-baik, apakah pihak atau lembaga yang merekrut tersebut resmi atau tidak, termasuk bagaimana reputasinya. Jangan mudah tergiur jika ada pihak yang menjanjikan pekerjaan di luar daerah dengan pekerjaan yang enak dan gajinya tinggi, ini perlu diwaspadai. Karena kalau sudah terjerat biasanya susah kembali ke daerah asal. Kehati-hatian dalam hal ini menjadi faktor yang utama,” beber Irjen Pol Mulyatno mengimbau.

Pemberitaan sebelumnya, Jaringan trafficking Sulut berhasil diungkap jajaran Polda Sulut, Kamis (28/7/2022).Salah satu pelaku berasal dari Kalimantan Tengah. 

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui press conference pada Kamis (28/7) sore, di Balai Wartawan Mapolda Sulut membeber kronologi penangkapan. 

“Dalam pengungkapan ini, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan dua perempuan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Masing-masing berinisial DT (27), warga Manado, dan SK (38), warga Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kemudian korbannya adalah dua orang perempuan dibawah umur yakni, RD (13) dan IM (17),” ujarnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut menambahkan, saat direkrut oleh terduga pelaku, kedua korban tidak tahu pasti akan dipekerjakan sebagai apa.

“Diduga saat merekrut, para terduga pelaku menjanjikan pekerjaan yang baik dan layak. Tetapi ternyata saat sampai di Kalimantan Tengah, kedua korban dipekerjakan di kafe milik terduga pelaku SK sebagai pelayan kafe ataupun mendampingi tamu bahkan juga dipekerjakan sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) di kafe tersebut,” imbuh Kombes Pol Siahaan.

Follow Berita iNews Manado di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini