Logo Network
Network

Kasus Trafficking Sulut, Ini Modus Pelaku Jerat Korban

Tim iNews Manado
.
Kamis, 28 Juli 2022 | 17:45 WIB
Kasus Trafficking Sulut, Ini Modus Pelaku Jerat Korban
Press conference Polda Sulut terkait penangkapan jaringan Trafficking, Kamis (28/7/2022). Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Jaringan trafficking Sulut berhasil diungkap jajaran Polda Sulut, Kamis (28/7/2022).Salah satu pelaku berasal dari Kalimantan Tengah

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui press conference pada Kamis (28/7) sore, di Balai Wartawan Mapolda Sulut membeber kronologi penangkapan para pelaku yang berjumlah 2 orang ini. 

“Dalam pengungkapan ini, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan dua perempuan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Masing-masing berinisial DT (27), warga Manado, dan SK (38), warga Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kemudian korbannya adalah dua orang perempuan dibawah umur yakni, RD (13) dan IM (17),” ujarnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan.

Selanjutnya, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Sulut dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Kalimantan Tengah untuk memulangkan kedua korban.

“Hasil pengembangan kasus di Kalimantan Tengah, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan DT dan SK. Terduga pelaku diketahui merekrut kedua korban lalu dipekerjakan di kafe milik SK. Kedua korban juga dijerat dengan utang oleh terduga pelaku berupa penggantian biaya tiket keberangkatan keduanya dari Manado ke Barito Utara,” terang Irjen Pol Mulyatno.

Follow Berita iNews Manado di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini