MANADO, iNewsManado.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menjalankan penyelidikan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi selama 15 hari terakhir. Sejak beberapa pekan lalu, Unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah memanggil 14 orang pejabat.
Mereka yang diperiksa terdiri dari Sekretaris Provinsi dan Kota, Penjabat Sementara, serta Kepala Dinas. Pada Kamis (31/10/2024), proses pemeriksaan ini terus berlanjut.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harrie Langie, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait tindak pidana, terutama korupsi, kepada pihak kepolisian.
"Untuk memajukan daerah, salah satu langkah penting adalah penegakan hukum terhadap kasus korupsi," ujarnya. Langie menekankan pentingnya pemanfaatan keuangan negara secara efektif untuk pembangunan dan kemajuan, khususnya di Sulawesi Utara.
“Saya lahir dan besar di Sulawesi Utara. Saya memiliki keinginan kuat untuk menegakkan hukum di daerah ini. Ini adalah penegakan hukum yang tulus,” tutup Langie. (*)
Daftar 14 Pejabat dan Rohaniawan yang Diperiksa oleh Polda Sulut
1. Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey
2. Sekprov Steve Kepel
3. Pjs Wali Kota Tomohon Fredy Kaligis
4. Sekretaris Kota Manado Micler Lakat
5. Kadis Perkimtan Pemprov Sulut Alexander Wattimena
6. Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut Tienneke Adam
7. Kadis PUPR Pemprov Sulut Deicy Paath
8. Kadis Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulut Wilhelmina Pangemanan
9. Pjs Kabupaten Minahasa Selatan Evans Steven Liow
10. Pjs Kabupaten Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil
11. Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk
12. Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina
13. Mantan Ketua BPMS GMIM Pdt Albert O Supit
14. Sekretaris Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling
Editor : Fabyan Ilat