Terlibat Suap, Begini Kronologi Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Ariedwie Satrio
Bupati Bogor Ade Yasin. (F: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam  operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (26/4/2022) malam hingga Kamis (27/2/2022) pagi.

BACA JUGA: Bupati Bogor Ditangkap KPK!

Selain Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat juga diciduk komisi antirasuah ini.

Saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

BACA JUGA: Wajib Tahu! Hirup Polusi Udara 1 Jam Sebabkan Serangan Jantung

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT Bupati Bogor dan Anggota BPK tersebut berkaitan dengan praktik suap menyuap. Diduga, ada pihak yang memberi dan menerima suap.

Praktik suap tersebut diduga dilakukan menjelang lebaran Idul Fitri. "Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," beber Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal mengumumkan lebih detail ihwal operasi senyap di daerah Bogor tersebut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network