JAKARTA, iNews.id – Pasar rakyat di Indonesia bakal melakukan transaksi digital. Langkah itu disiapkan pemerintah lewat Kementerian perdagangan (Kemendag) dengan penggunaan digitaliasasi program pembayaran retribusi secara nontunai atau digital (e-retribusi).
Tak tanggung-tanggung, sekira 1.000 pasar rakyat disiapkan untuk menggunakan Go Digital.
BACA JUGA: Heboh! Remaja 16 Tahun di Nepal Ditumbuhi Ekor, Begini Penampakkannya
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, hadirnya pembayaran retribusi secara digital menjadi sangat penting karena dapat menjadi alat pembayaran yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka membantu mengurangi transaksi secara uang langsung atau tunai.
“Penggunaan e-retribusi dipandang sebagai jawaban atas transaksi pembayaran digital yang semakin masif. Saat ini, telah banyak penyedia layanan pembayaran digital yang bisa digunakan. Selain itu, e-retribusi juga dapat menjadikan kegiatan pembayaran retribusi semakin efektif dan efisien,” ungkap Jerry pada keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Selasa (19/4/2022).
Wamendag juga menekankan pentingnya digitalisasi pasar, terutama retribusi, bahwa digitalisasi dapat membuka jangkauan pasar atau pembeli yang jauh lebih luas. Produktivitas penjualan melalui daring bisa mencapai dua kali lipat dari penjualan luring.
“Penerapan digitalisasi bisa meningkatkan produktivitas tanpa harus meninggalkan lapak dagangan. Selain itu, semua transaksi tercatat dan tersimpan dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA: Erik Ten Hag Segera Diperkenalkan Pelatih Baru Manchester United
Wamendag menambahkan, Kementerian Perdagangan mendorong para pedagang dan pengelola pasar rakyat untuk melakukan digitalisasi pasar. Caranya dengan melakukan transaksi secara daring, baik melalui platform media sosial, lokapasar (marketplace), maupun transaksi jual beli secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Saat ini, Kementerian Perdagangan menargetkan 1 juta UMKM dan 1.000 pasar rakyat untuk terdigitalisasi pada 2022.
Data Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyebutkan, 486 dari 3.705 pasar rakyat telah terdigitalisasi pada 2021. Sejumlah 328 pasar telah menerapkan e-retribusi, 114 pasar menerapkan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), dan 54 pasar menerapkan pembayaran melalui sistem elektronik (e-payment).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait