Pemerintah Siapkan Transaksi Digital di 1.000 Pasar Rakyat

Advenia Elisabeth/MPI
Go Digital bakal diterapkan di pasar rakyat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pasar rakyat di Indonesia bakal melakukan transaksi digital. Langkah itu disiapkan pemerintah lewat Kementerian perdagangan (Kemendag) dengan penggunaan digitaliasasi program pembayaran retribusi secara nontunai atau digital (e-retribusi).

Tak tanggung-tanggung, sekira 1.000 pasar rakyat disiapkan untuk menggunakan Go Digital.

BACA JUGA: Heboh! Remaja 16 Tahun di Nepal Ditumbuhi Ekor, Begini Penampakkannya

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, hadirnya pembayaran retribusi secara digital menjadi sangat penting karena dapat menjadi alat pembayaran yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka membantu mengurangi transaksi secara uang langsung atau tunai.

“Penggunaan e-retribusi dipandang sebagai jawaban atas transaksi pembayaran digital yang semakin masif. Saat ini, telah banyak penyedia layanan pembayaran digital yang bisa digunakan. Selain itu, e-retribusi juga dapat menjadikan kegiatan pembayaran retribusi semakin efektif dan efisien,” ungkap Jerry pada keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Selasa (19/4/2022).

Wamendag juga menekankan pentingnya digitalisasi pasar, terutama retribusi, bahwa digitalisasi dapat membuka jangkauan pasar atau pembeli yang jauh lebih luas. Produktivitas penjualan melalui daring bisa mencapai dua kali lipat dari penjualan luring.

“Penerapan digitalisasi bisa meningkatkan produktivitas tanpa harus meninggalkan lapak dagangan. Selain itu, semua transaksi tercatat dan tersimpan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Erik Ten Hag Segera Diperkenalkan Pelatih Baru Manchester United

Wamendag menambahkan, Kementerian Perdagangan mendorong para pedagang dan pengelola pasar rakyat untuk melakukan digitalisasi pasar. Caranya dengan melakukan transaksi secara daring, baik melalui platform media sosial, lokapasar (marketplace), maupun transaksi jual beli secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network