Polisi Amankan Ribuan Psikotropika di Kotamobagu, 4 Pelaku Dibekuk

Tim iNewsManado
Press conference Polres Kotamobagu. (Foto: Humas Polda Sulut)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Jajaran Resnarkoba Polres Kotamobagu berhasil membongkar jaringan pengedar Psikotropika.

Dalam operasi kepolisian, ribuan Psikotropika serta 4 pengedar dibekuk polisi.

BACA JUGA: Kabar Duka, Anggota DPR Herson Mayulu Tutup Usia

Pengungkapan kepemilikan obat-obatan jenis psikotropika ini disampaikan dalam press conference yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Kompol Suyono Sutadji didampingi Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana di Mapolres Kotamobagu, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Kompol Suyono, penangkapan dilakukan terhadap para tersangka pada hari Senin, 11 April 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, saat berada di salah satu hotel di Kotamobagu.

“Mereka yang ditangkap di hotel adalah pria berinisial JFK (35) warga Kokapoi dan YFP (29) warga Kotobangon, sedangkan pria berinisial SA (41) dan VRS (19) ditangkap pada hari yang sama di rumahnya, di Desa Lolayan dan di Togop,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain dari tangan JFK diamankan berupa 13 butir Zipras/Aprasolam 1.0 mg yang dibeli dari tersangka VRS serta 1 buah HP. Selanjutnya 10 butir obat Merlopam 2.0 mg diamankan dari tangan YFP yang mana obat tersebut dibeli dari SA serta satu buah HP.

BACA JUGA: Ini Bahaya Cokelat Telur Kinder Menurut IDI

Barang bukti selanjutnya diamankan dari SA yakni 368 butir Sanax Aprasolam 1.0mg, 199 butir Riklona/Mersi 2mg, 67 butir Clorilex/Mersi kuning 25mg, 218 butir Aprasolam, 1mg, 206 butir Merlopan/Mersi 2mg, serta uang hasil penjualan obat dari JFK dan YFP.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka VRS alias Vick uang sebesar Rp. 700.000 hasil penjualan Zipras/ 1mg sebanyak 20 butir terhadap JFK dan YFP.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network