JAKARTA, iNews.id – Akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dikenai biaya Rp1.000.
Saat ini, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sementara menyusun regulasi terkait hal itu dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data admin induk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar Kementerian dan lembaga.
"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Zudan menjelaskan bahwa nantinya kementrian dan lembaga akan dikenakan biaya untuk mengakses verifikasi data adminduk.
"Untuk kami bisa beli server dan peremajaan perangkat lainnya," kata Zudan.
Zudan menjelaskan saat menyusun draft RPP PNBP, kementerian dan lembaga juga turut andil di dalamnya. Dan keduanya memahami kebutuhan Dukcapil saat ini. Mendagri Tito Karnavian pun sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP.
"Dukcapil Kemendagri sudah menggratiskan selama 8 tahun ditanggung APBN. Saatnya semua lembaga yang memungut profit untuk berbagi beban dengan dukcapil. Selama ini bebannya ada dipundak Dukcapil semuanya," jelas Zudan.
Nantinya, kata Zudan, untuk tarif yang dikenakan akan dibebankan semurah mungkin. Dan ada beberapa skema pembayaran yang akan disepakati antara Kemendagri dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Ada banyak skemanya. Ada akses nik, foto wajah, pemadanan data. Dan sudah disosialisasikan juga keberbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000 per akses NIK," ungkapnya.
Perlu diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Anggota DPR RI No 22 dari Fraksi PKB mengungkapkan, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.
Menanggapi itu, Zudan membenarkan, perangkat keras tersebut rerata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).
Menurut Zudan sudah saatnya server server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih.
"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi" kata Zudan.
Lebih jauh Zudan menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait