Jelang Tahapan Pemilu 2024, KPK Kumpul Ketua Parpol pada 18 Mei 2022

Bahuri Nur Khabibi
Ketua KPK Firli Bahuri. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Jelang tahapan Pemilu 2024,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang ketua umum partai politik . Pemanggilan itu terkait dengan penguatan antikorupsi.

"Hari ini kita mulai kegiatan dengan kick-off Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas. Kegiatan ini kita lakukan karena kita melihat dan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik tahun 2024 yang akan datang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Kantor Dewan Pengawas KPK, Selasa (12/4/2022).

Rencananya, KPK akan memanggil ketua umum partai politik pada 18 Mei mendatang. Menurutnya, partai politik menjadi perhatian khusus karena merupakan tempat rakyat untuk menyuarakan dan menyalurkan suaranya. Firli melanjutkan partai politik juga saluran demokrasi yang dianut masyarakat Indonesia.

Selain itu, partai politik juga menentukan masa depan bangsa, baik dari tata cara pemilihan legislatif, pemilihan Presiden, pemilihan DPD, termasuk pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur.

"Kita berharap partai politik nanti akan menjadi agen perubahan, khususnya agen perubahan untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga, kita berharap Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," tutupnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network