JAKARTA, iNews.id – Pada 2022 ini, sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2022. Presiden Jokowi meminta kepada Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari penggantinya.
"Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini," ujar Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
"Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," katanya. Presiden Jokowi menekankan agar para pejabat yang terpilih perlu diseleksi dengan baik.
Sebab, para pejabat pengganti harus siap menghadapi situasi ekonomi yang kurang baik, sehingga harus betul-betul memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
"Sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang kapabel, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah," kata Jokowi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait