Marshel Widianto Status Saksi dalam Kasus Dea OnlyFans

Erfan Maaruf
Marshel Widianto diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id – Pemanggilan Komedian Mashel Widianto oleh Polda Metro Jaya terkait kasus Dea OnlyFans berstatus saksi.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait pembelian konten video porno Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans .

"Hari ini Marshel sudah datang memenuhi pemeriksaan awal. Statusnya masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif Marshel membeli video dan foto syur Dea OnlyFans.

"Pemeriksaan kaitannya tentu dengan ada konten yang dimiliki saudari Dea. Yang mana memuat gambar dan video porno dibeli Marshel sehingga hari ini diambil keterangannya," terang Zulpan.

Dia meminta awak media untuk bersabar. Karena, sambungnya, apabila ada perkembangan nanti akan disampaikan. "Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini menentukan penyidikan serta statusnya. Sekarang masih saksi," tegasnya.

Komedian yang diduga memborong puluhan foto dan video berbau pornografi milik Gusti Ayu Dewanti memenuhi panggilan penyidik, Kamis (7/4/2022).

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network