Komedian Marshel Widianto Penyebar Video Porno Dea OnlyFans? Ini Kata Polisi

Erfan Maaruf
Marshel Widianto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Komedian Marshel Widianto akan diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini. Dia akan diperiksa terkait pembelian konten video syur Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.

BACA JUGA: Kisah Religi Ilkay Gundogan, Beramal hingga ke Panti Asuhan Indonesia

Pemeriksaan Marshel bakal dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Marshel akan diperiksa terkait motif di balik pembelian konten syur milik Dea, apakah disebarkan atau diperjualbelikan kembali.

"Tentunya apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi, itu kan akan diperiksaan besok (hari ini). Termasuk apa sih motivasi dia beli itu?" kata Zulpan saat dihubungi, Rabu 6 April 2022.

Sebelumnya Zulpan membenarkan, Marshel Widianto adalah komedian yang pembeli video syur Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans.

BACA JUGA: Alamak, Gula Pasir Mulai Langka!

Penyidik menyebut Marshel membeli 76 video dan sejumlah foto asusila dari Dea secara langsung. Transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans itu diketahui dari hasil identifikasi google drive milik tersangka.

"Dari beberapa orang tersebut, kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus)Polda MetroJaya KombesAuliansyahLubis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 5 April 2022.

Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di platform OnlyFans.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network