“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.
Editor : Fabyan Ilat