"Selama ibu dan kandungannya dinyatakan sehat oleh dokter, ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan puasa. Asal saat sahur dan berbuka bumil harus memenuhi kebutuhan nutrisi bagi ibu dan kandungannya," tandasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait
"Selama ibu dan kandungannya dinyatakan sehat oleh dokter, ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan puasa. Asal saat sahur dan berbuka bumil harus memenuhi kebutuhan nutrisi bagi ibu dan kandungannya," tandasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait