"Selama ibu dan kandungannya dinyatakan sehat oleh dokter, ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan puasa. Asal saat sahur dan berbuka bumil harus memenuhi kebutuhan nutrisi bagi ibu dan kandungannya," tandasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
