“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek di Polda Sulut dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah. Jika sesuai akan kami pinjam pakaikan kendaraan tanpa dipungut biaya,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.
Dari pengungkapan ini, lanjutnya, masih dilakukan pengembangan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengungkapan lagi kasus curanmor yang lain jika ada laporan dari Polres jajaran. “Termasuk pengembangan jika ada otak yang sengaja mengumpulkan dan mengorganisir kejahatan ini,” tandas Kombes Pol Gani Siahaan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait