Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pendeta Saifuddin Diburu Polisi ke Amerika

Puteranegara Batubara, Okezone
Pendeta Saifuddin Ibrahim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pendeta Saifuddin Ibrahim saat ini tengah diburu polisi. Pascaditetapkan tersangka penistaan agama, Polri telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim.

"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Dikataman Ramadhan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga Saifuddin Ibrahim yang meminta dihapusnya 300 ayat di Alquran itu berada di Negara Amerika Serikat. "Hasil lidik SI diduga berada di Amerika," ujar Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, dalam proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dan ahli.

"Sembilan saksi dan empat saksi ahli. Terdiri dari ahli bahasa, ahli agama islam, ahli ITE dan ahli pidana,"tutup Ramadhan.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network