Pemda Diduga Langgar Jadwal Rekrutmen PPPK, Kementerian PANRB Investigasi

Norman Octovianus
Rekrutmen PPPK oleh sejumlah pemerintah daerah diduga langgar aturan. Ilustrasi/Istimewa

“Permasalahan mungkin timbul jika data tidak diinput sesuai prosedur. Ini yang perlu kami klarifikasi,” tambahnya. Ia juga berencana berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas potensi sanksi administratif terhadap pemda pelanggar, merujuk pada Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023 yang mengatur tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).(*)

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network