Sindikat Curanmor Minut Diringkus Polisi, 9 Sepeda Motor Hasil Curian Disita

Tim iNewsManado
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Minahasa Utara (Minut), berhasil diungkap Tim Resmob Presisi Polda Sulut. 1 dari dua tersangka berhasil diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polisi berhasil mengamankan salah seorang seorang pelaku berinisial SP alias Wiro (24) warga Kota Bitung.

“Pelaku SP diamankan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 tengah malam, di jalan raya Manado-Tomohon, tepatnya di Desa Pineleng, Minahasa,” ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.

Pada hari Rabu (16/03/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berjumlah 2 orang, yang diketahui berada di jalan raya Manado-Tomohon, dengan mengendarai sebuah mobil double cabin DB 8216 JB.

“Berdasarkan pengakuan SP saat ditangkap, ada 1 rekannya, pria berinisial BD berhasil melarikan diri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil interogasi, pelaku SP mengakui dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD untuk melakukan kasus curanmor di wilayah Kema, Minahasa Utara.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network