JAKARTA, iNEWSMANADO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengintervensi keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait larangan pengecer menjual ELpiji 3 Kg.
Presiden Prabowo menginstruksikan ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer menjual Elpiji 3 Kg. Hal ini terjadi setelah muncul keluhan dari masyarakat yang kesulitan memperoleh gas LPG 3 kg di tingkat pengecer.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa kebijakan larangan tersebut bukan berasal dari Presiden Prabowo, melainkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Melihat dampaknya terhadap masyarakat, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengintervensi dan meminta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi.
Sebelumnya, kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg menimbulkan keresahan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi gas melon, pengecer yang semula dapat menjual gas subsidi mendadak dilarang, sehingga pasokan ke konsumen menjadi terbatas.
Menurut Menteri ESDM, kebijakan tersebut dibuat untuk memastikan agar distribusi gas subsidi tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa keterlibatan pengecer dalam distribusi gas sulit diawasi, sehingga berisiko memicu fluktuasi harga dan penyalahgunaan subsidi.
Namun, langkah ini memicu keresahan luas. Banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg karena pengecer setempat tidak lagi dibolehkan untuk menjualnya. Merespons hal ini, Presiden Prabowo memutuskan untuk turun tangan dan meminta agar kebijakan tersebut segera dikaji ulang.
Presiden Prabowo memberikan instruksi kepada Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer kembali menjual gas LPG 3 kg. Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan awal bukan datang dari Presiden, namun melihat perkembangan situasi, Prabowo merasa langkah tegas perlu diambil.
"Setelah berbicara dengan Presiden, beliau mengarahkan agar ESDM segera mengaktifkan kembali pengecer untuk dapat berjualan seperti biasa," kata Dasco.
Langkah ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang menggantungkan pasokan gas dari pengecer. Dengan instruksi tersebut, pengecer kini kembali berjualan tanpa hambatan.
Meskipun pengecer kini diizinkan kembali berjualan, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, tetap berencana melakukan restrukturisasi distribusi gas LPG 3 kg. Salah satu rencananya adalah dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Tujuan langkah ini adalah agar distribusi gas subsidi lebih terkontrol dan harga tidak mengalami lonjakan yang tidak wajar.
Dengan perubahan tersebut, pengecer yang ingin terus menjual gas LPG 3 kg nantinya diharapkan untuk mengikuti regulasi baru yang akan diberlakukan pemerintah.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait