Sidang PHPU Pilkada Minsel: Bawaslu Soroti Netralitas Hukum Tua dan ASN

Norman Octovianus
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem (kanan) dan komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey dalam sidang MK, Kamis (23/1/2025). Foto/Istimewa

Meski demikian, Bawaslu menyebut telah menerbitkan sembilan rekomendasi terkait netralitas ASN, yang sebagian besar telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Beberapa rekomendasi juga telah menghasilkan putusan pengadilan.

“Beberapa rekomendasi terkait netralitas hukum tua yang juga menjabat sebagai ASN telah diteruskan dan bahkan sudah diputuskan di pengadilan,” tambah Alfred.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditentukan oleh MK. (*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network