JAKARTA, iNews.id – Klaim Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang mengklaim ada dukungan big data rakyat ingin perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu terus menuai penolakan. Masyarakat menuding LBP sebagai biang kerok dan dianggap sebagai manipulasi informasi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengungkapkan temuan melalui survei pada Juni 2021 silam. Mayoritas publik, katanya, menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
"69% menolak pada survei bulan Juni 2021. Kecenderungan survei di Persepi temuannya hampir sama, masyarakat menolak," sebut Adi dalam diskusi #Safari24 Total Politik dengan tema "Polster Club: Perpanjangan Masa Jabatan Menyisip Suksesi 2024", Senin (14/3/2022).
Adi meminta klaim big data yang digaungkan untuk dibuka ke publik. Baginya, klaim big data dukungan dari masyarakat untuk menunda pemilu hanyalah alat pemulus kepentingan segelintir elite politik. "Baiknya dibuka itu big data yang dijadikan sebagai alat legitimasi untuk melakukan penundaan pemilu," tegas Adi.
Adi menilai pembatasan masa jabatan presiden sudah diatur Undang-undang agar menjabat tidak lebih dari dua periode. Oleh karena itu, Adi menganggap isu perpanjangan masa jabatan eksekutif da penundaan pemilu tersebut hanyalah mengada-ada.
"Tidak ada di UU mengatur soal Plt. presiden. Tidak ada cerita. Kalau habis masa jabatannya, dia harus mengikuti pemilu kembali. Kalau itu dilakukan teman-teman elite maka demokrasi akan wassalam," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Luhut melalui Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi menepis tudingan yang dilontarkan oleh warganet atas sosok biang kerok penundaan Pemilu 2024. Dia meluruskan Menko Luhut tidak pernah memprovokasi atau mengkoordinasi sejumlah pimpinan parpol untuk memunda kegiatan Pemilu.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait