Ini Syarat Sekolah Bisa Gelar PTM 100%

Riezky Maulana, iNews
Sekolah di Kota Tegal kembali menggelar PTM terbatas setelah status PPKM turun dari Level 4 ke Level 3, Rabu (9/3/2022) (Foto: Petra Akbar)

Satuan Pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga pendidik di atas 80℅ dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia 50℅ dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan:

 

1. Setiap hari.

2. Jumlah peserta didik 100℅.

3. Lama belajar paling banyak 6 jam. pelajaran per hari.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network