MANADO, iNewsManado.id – Terkait dengan kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulut mencatatkan peningkatan jumlah kasus dari 211 kasus di tahun 2023 menjadi 231 kasus di tahun 2024. Persentase penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan, dari 100% pada 2023 menjadi 67% pada 2024. Jumlah tersangka yang diamankan juga bertambah, dari 253 orang pada 2023 menjadi 269 orang pada tahun 2024.
Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan bahwa rincian kasus narkoba pada 2024 mencakup narkotika sebanyak 90 kasus, psikotropika 8 kasus, obat-obatan 113 kasus, dan bahan berbahaya 20 kasus. Barang bukti yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut sepanjang tahun 2024 meliputi sabu sebanyak 670,18 gram, ganja 214,65 gram, MST Continus 52 butir, psiko 437 butir, obat keras 93.994 butir, miras 16.450 liter, dan kosmetik ilegal sebanyak 811 buah.
Penurunan jumlah kasus umum dan peningkatan beberapa jenis kejahatan tertentu menunjukkan dinamika penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara sepanjang tahun 2024.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait