Partai Golkar Tomohon Laporkan Oknum Kepala Dinas dan Anggota DPRD ke Polisi

Norman Octovianus
Partai Golkar Tomohon laporkan oknum kepala dinas dan anggota DPRD ke polisi. Foto/Istimewa

TOMOHON, iNewsManado.com – Partai Golkar Kota Tomohon telah melayangkan laporan kepada Polres Tomohon terhadap tiga oknum pejabat terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah Kepala Dinas Sosial TL alias Thomly, Anggota DPRD NL alias Noldy, dan Staf Khusus Wali Kota BW alias Boas. Laporan ini disampaikan setelah ketiga pejabat tersebut dianggap menyebarkan informasi yang tidak akurat mengenai pengusulan dana insentif bagi lansia.


Laporan perwakilan Partai Golkar Tomohon di Kantor Polisi. Foto/Istimewa

Laporan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon, Cindy MM Rantung, SH, MH, dan Sekretaris Stenly Lasut. Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Johnny Orah, SH, Laurens Mende, SH, dan Rolly Toreh, SH, MH. Laporan diterima oleh petugas SPKT Polres Tomohon, Aiptu Steven Rapar, sekitar pukul 17.25 WITA.

Kasus ini berawal dari pernyataan ketiga pejabat tersebut di media, yang menuduh Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon periode 2019-2024 menghambat usulan dana insentif untuk 14 ribu lansia. Mereka menyebutkan hanya 1.623 orang yang disetujui, dengan tuduhan bahwa usulan itu ditolak oleh Partai Golkar.

Cindy MM Rantung menegaskan bahwa tidak ada usulan resmi terkait jumlah lansia sebanyak 14 ribu. “Jumlah tersebut tidak pernah diusulkan. Jadi, bagaimana bisa dikatakan ditolak? Ini adalah opini yang sangat menyesatkan dan merugikan nama baik Partai Golkar serta Ketua Partai Golkar Kota Tomohon, Miky Wenur,” ungkap Cindy usai menyerahkan laporan.

Kuasa hukum Partai Golkar, Johnny Orah, menambahkan bahwa pernyataan para pejabat tersebut menciptakan opini yang keliru, terutama menjelang Pilkada Kota Tomohon 2024. “Ini sangat merugikan kami, terutama dengan salah satu kontestan Pilkada yang diusung oleh Partai Golkar. Pencemaran nama baik ini dapat memengaruhi citra dan elektabilitas partai,” tegas Orah.

Orah berharap agar laporan ini ditindaklanjuti secara hukum untuk mengklarifikasi fakta yang sebenarnya. “Kami meminta proses hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas partai dan kandidat kami di Pilkada mendatang,” tambahnya.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network