Adapun 3 prilaku berkendara yang berbahaya yakni berkendara tidak sesuai dengan batas kecepatan, kurang mengenali kondisi jalan dan kendaraan didepannya dan Teknik berkendara yang tidak tepat.
Agnessya juga memberikan informasi mengenai hal – hal apa saja yang perlu diperhatikan saat berkendara seperti sesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas, pengendalian dan prediksi bahaya yang lebih tinggi, semakin tinggi kecepatan maka semakin tinggi resiko terlibat kecelakaan dan keselamatan yang paling utama.
Materi berikutnya mengenai peran dan fungsi dari PT. Jasa Rahaja yang dibawakan oleh Panji Permana, SE, CRMO, Risk Officer PT. Jasa Raharja Sulawesi Utara. Dalam materinya menjelaskan peran PT. Jasa Raharja dalam perlindungan korban kecelakaan lalu lintas dan peningkatan keselamatan.
Materi terakhir oleh BM Jasa Raharja Putera Manado, Maruli Simanjuntak yang menjelaskan mengenai asuransi third party liability (TPL) atau asuransi tanggung jawab pihak ketiga.
Agnessya Mapalie, Instruktur Safety Riding DAW mengatakan bahwa DAW terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara maupun bagi para pengguna jalan.
“Sebagai bentuk Sinergi Bagi Negeri, DAW berupaya memberikan edukasi Safety Riding kepada Masyarakat khususnya Mahasiswa agar dapat menciptakan Generasi #Cari_Aman serta meningkatkan efektivitas program edukasi keselamatan berkendara yang tepat sasaran," ujar Agnessya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan managemen DAW yakni Bonny Pandelaki, Promotion Dept. Head, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulawesi Utara, A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana, SE, CRMO.,CRP dan Wakil Dekan 3 Fakultas Pertanian Ir. Tineke Langi, MSi.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait