TOMOHON, iNews.id – Balap liar jadi momok bagi masyarakat Kota Tomohon. Balap liar di Tomohon menjadi persoalan masyarakat yang jadi gangguan hamper tiap malam.
Mendapat laporan masyarakat, Polisi amankan 7 kendaraan bermotor beroda dua dan 12 anak muda berusia belasan tahun, saat berada di depan Kantor BFI Tomohon, Kelurahan Matani, Sabtu (27/2/2022) malam.
Menurut Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, kedua belas anak muda ini diduga akan melakukan praktek balap. “Mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak ke TKP dan mengamankan anak-anak muda ini,” ujarnya.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan badan kepada para pemuda ini terkait benda-benda mencurigakan, termasuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dari hasil interogasi, para pemuda tersebut mengaku sudah berkali-kali ikut kegiatan balap liar yang ada di Kota Tomohon.
“Mereka selanjutnya diamankan di Polres Tomohon, diberikan pembinaan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan 7 buah sepeda motor untuk sementara ditahan oleh polisi sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ujar AKP Hani.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait