PT Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga, BBM Non Subsidi Naik, Pertamax Tetap

Subhan Sabu
PT Pertamina Patra Niaga lakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi (Foto: Istimewa)

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen seperti di wilayah Sulawesi.

Sedangkan untuk harga BBM Non Subsidi seperti Pertalite dengan RON 90 tidak mengalami perubahan harga sejak 1 September 2022, yakni tetap seharga Rp 10.000 per liter. Demikian pula untuk Solar tidak mengalami perubahan yaitu dengan harga Rp 6.800 per liter.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Fahrougi.

Dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga seluruh pelosok Tanah Air, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selalu hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi. Dan untuk stok BBM Subsidi dan Non Subsidi di wilayah Sulawesi dalam keadaan yang aman.

Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network