Begini Rincian Insentif PNS di IKN

Norman Octovianus
Rincian insentif PNS di IKN. Ilustrasi/iStock/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Pemerintah sedang menyusun insentif keuangan dan percepatan kenaikan pangkat untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bersedia pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, yang fokus membahas pemindahan ASN ke IKN.

"Presiden meminta kami untuk merinci insentif bagi ASN yang akan pindah ke IKN, baik itu berupa insentif keuangan maupun percepatan kenaikan pangkat," ujar Azwar Anas di Jakarta, seperti dikutip Antara pada Rabu (3/7/2024).

Azwar mengungkapkan bahwa besaran insentif keuangan untuk ASN masih dalam tahap pembahasan bersama Menteri Keuangan. Namun, ia menyebut insentif tersebut akan mirip dengan insentif yang diberikan kepada dokter yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pemerintah, menurut Azwar, juga akan mempertimbangkan biaya hidup di IKN serta percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi syarat.

Proses pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga masa depan yang mencakup periode 2030-2034 dan seterusnya, jelas Azwar.

Pemindahan kementerian/lembaga ke IKN akan melalui proses penyaringan yang menggunakan beberapa instrumen, termasuk pendefinisian peran strategis, identifikasi sebagai sistem pengambilan keputusan atau pertahanan dan keamanan, serta analisis risiko.

Azwar menekankan bahwa pemindahan IKN ini bukan hanya soal perubahan fisik seperti bangunan pemerintahan, tetapi juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia.

Presiden meminta Kementerian PANRB untuk merancang regulasi yang rinci dan ketat terkait pemindahan ASN ke IKN yang akan segera dilaksanakan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network