Dengan demikian, kualitas UMKM dapat sesuai dengan standar yang ditetapkan BUMN. Sementara itu, PT Pegadaian akan mengadakan Vending Machine UMKM ini di 12 (dua belas) lokasi wilayah kerja di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan guna memberikan akses yang lebih mudah bagi konsumen untuk membeli produk-produk lokal berkualitas dari UMKM
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait