Siapkan Regulasi Hukum, Penimbun Minyak Goreng Terancam Hukuman Lima Tahun

Carlos Roy Fajarta
Minyak goreng. (Foto: Istimewa)

"Mulai dari produsen, distributor, sampai pengecer. Pokoknya harus kawal bagaimana minyak itu sampai ke masyarakat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta liter minyak goreng pada Sabtu (20/2/2022).

1,1 juta liter minyak goreng tersebut disimpan di tiga lokasi gudang berbeda yakni PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Kabupaten Deli Serdang.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network