Gercep, Polsek Malalayang Bekuk Pelaku Curanmor di Winangun Dua Sehari Setelah Kejadian!

Norman Octovianus
Barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Polsek Malalayang, Senin (6/5/2024). Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com – Apresiasi pantas diberikan kepada jajaran kepolisian di Polsek Malalayang. Bagaimana tidak, gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan dalam satu hari kejadian bisa membekuk para pelakunya.

Tim Opsnal Polsek Malalayang menerima laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 125 ini terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam, di wilayah Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, sekitar pukul 19.30 Wita. Korbannya seorang warga Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Saat itu korban berkunjung ke salah satu rumah kost di Winangun Dua, dan memarkirkan sepeda motornya di halaman. Diduga korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban kemudian berupaya mencari keberadaan sepeda motornya namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Malalayang, sehari usai kejadian.

Merespons laporan korban, Tim Opsnal Polsek Malalayang pun melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dua terduga pelaku, yaitu O (25) dan A (20).

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network