JAKARTA, iNewsManado.com – Status gunung ruang mengalami perubahan khususnya dalam jarak aman warga. Pusat Vulkanologi dan MItigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperbaharui jarak aman untuk gunung ruang dari sebelumnya 7 kilomter (km) dari pusat kawah menjadi 5 km.
"PVMBG memperharui jarak aman Gunung Ruang dari sebelumnya 7 km menjadi 5 km dari puncak kawah. Rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental aktivitas vulkanik G. Ruang yang masih tinggi dan ditetapkan pada Level IV (AWAS),"ujar Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, Minggu (5/5/2024).
Radius aman tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang yang berada dalam radius 5 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 5 km.
Lontaran material hasil dari erupsi dan awan panas masih menjadi potensi bahaya yang mungkin terjadi bagi masyarakat terdampak.
"Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan awan panas, lontaran material pijar, dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar G. Ruang," ujarnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait