"Saya ingin meyakinkan apakah lahan yang dipersiapkan di Bolaang Mongondow Selatan ini sudah siap, statusnya sudah clean and clear karena kita berharap relokasi ini segera bisa dilakukan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Pemerintah Provinsi Sulut akan membebaskan tanah di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi tempat relokasi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bertugas memastikan tanah di lokasi relokasi tersebut berstatus clean and clear. Setelah semua syarat administrasi pertanahan terpenuhi, barulah pembangunan hunian masyarakat bisa dilakukan.
Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi pertanahan tersebut agar relokasi dan pembangunan infrastruktur bagi warga pengungsi bisa segera dilakukan.
"Pemerintah harus segera hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak itu mendapatkan kepastian. Kita harus memberikan rasa aman, rasa kepastian kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera kita _follow up_ dengan langkah-langkah selanjutnya," tutup Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, sebelum dini hari tadi terbang ke Gorontalo, kemarin malam Menteri ATR/Kepala BPN melakukan rapat koordinasi dengan Sekjen, para Dirjen terkait, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut dan para Kepala Kantor Pertanahan terkait, untuk memastikan status tanah calon lahan relokasi. Hasil rapat koordinasi ini langsung dikirimkan kepada Presiden RI sebagai laporan awal.
Editor : Subhan Sabu