Ini Cara Hitung kWh Listrik, Intip Langkah-langkahnya

Athika Rahma
Ilustrasi token listrik. (Foto: MPI)

Jika PPJ Jakarta 3%, maka perhitungannya sebagai berikut: 

Harga token: Rp50.000 PPJ 3%: Rp1.500 Tarif dasar listrik: Rp1.444,70 

Besaran token yang didapat: (Rp50.000 - Rp1.500)/Rp1.444,70 = 33,57 kWh 

 

Jadi, dengan pembelian token Rp50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh. 

“Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp10.000," papar Agung.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network