Ini Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2024

Norman Octovianus
Jam kerja PNS di Bulan Ramadhan 2024. Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com – Bulan Ramadhan 1445 H akan dijalankan seluruh Umat Muslim di dunia. Di Bulan Ramadhan 2024, jam kerja PNS diatur pemerintah.

Dikutip website Kemenpan RB pada Minggu (10/3/2024), jam kerja PNS di bulan ramadhan di Indonesia diatur. Pun, aturan itu dilihat dari jumlah hari kerja yang ditentukan.

Peraturan Presiden No. 21/2023 mengatur tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pada Perpres disebutkan bahwa jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di hari Jumat selama 60 menit dan selain hari Jumat selama 30 menit. Pada bulan Ramadan jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah.

Untuk instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.

“Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres No. 21/2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Minggu (10/03/2024).

 

Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan.

 

Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja:

  • Senin-Kamis: Pukul 08.00 - 15.00

           Waktu istirahat: Pukul 12.00 - 12.30

  • Hari Jumat: Pukul 08.00 - 15.30

           Waktu istirahat: Pukul 11.30 - 12.30

 

Instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja.

  • Senin-Kamis: Pukul 08.00 - 14.00

           Waktu istirahat: Pukul 12.00 - 12.30

  • Hari Jumat: Pukul 08.00 - 14.00

           Waktu istirahat: 11.30 - 12.30

  • Sabtu: Pukul 08.00 - 14.00

           Waktu istirahat: Pukul 12.00 - 12.30

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network